twitter
rss


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ
وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akherat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Hasyr/59 : 18)

 1. Pembuatan Keputusan Ideal. Proses pembuatan keputusan hendaknya melibatkan berbagai unsur yang terlibat dalam organisasi sekolah dengan menghidupkan sikap dan perilaku mulia berlandaskan Al-Quran dan As-Sunnah. Keputusan yang didasarkan kepada hasil musyawarah dan kesepakatan bersama akan memiliki pengaruh yang kuat dalam proses implementasinya. Oteng Sutisna (1983:149) menyatakan bahwa “suatu putusan sebenarnya proses memilih tindakan tertentu antara sejumlah tindakan alternatif yang mungkin.” Pembuatan keputusan merupakan salah satu fungsi manajemen yang harus dilakukan oleh penyelenggara sekolah yang memiliki dampak pada organisasi. Sebab proses pembuatan keputusan merupakan suatu usaha untuk mencapai tujuan-tujuan dari unit yang menjadi tanggung jawabnya. Prosedur yang dilakukan dalam pembuatan keputusan adalah: (1) menentukan masalah, (2) menganalisa situasi yang ada, (3) mengembangkan alternatif-alternatif kemungkinan, (4) menganalisa alternatif-alternatif kemungkinan, dan (5) memilih alternatif yang paling mungkin.


2. Perencanaan matang. Perencanaan merupakan persiapan yang terarah dan sistematis agar tujuan sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien. Dalam proses merencanakan ini mengandung beberapa dimensi yang perlu diperhatikan, yaitu: (1) pra rencana yang berisi: pengumpulan dan pengolahan data, diagnosis dan prognosis keadaan, perumusan kebijakan, estimasi kebutuhan, menganggarkan kebutuhan, dan memilih sasaran. (2) merumuskan rencana, (3) perincian rencana, (4) implementasi rencana, dan (5) revisi dan perencanaan kembali.

 3. Penguatan organisasi. Penguatan organisasi sekolah bertujuan agar pekerjaan yang akan dilaksanakan setiap personil sekolah agar dapat dipertanggungjawbakan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Siagian (1983) mengemukakan bahwa pengorganisasian adalah suatu keseluruhan dari proses pengelompokkan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk dapat menciptakan suatu organisasi yang dapat digerakkan dalam suatu kesatuan untuk pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Oteng Sutisna (1996) menyatakan bahwa pengorganisasian adalah kegiatan menyusun struktur dan membentuk hubungan-hubungan agar diperoleh kesesuaian dalam usaha untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama.

 4. Komunikasi efektif. Komunikasi organisasi merupakan darah dalam suatu organisasi. Komunikasi efektif dalam sekolah adalah komunikasi berbasis kejujuran. Apabila komunikasi ini tidak berjalan, maka bisa dipastikan organisasi itu akan sok tahu, banyak menyembunyikan fakta dan data penting sampai interelasi yang sakit, sebagaimana darah apabila tidak mengalir dalam tubuh manusia, maka manusia itu akan sakit (stroke). Mengkomunikaasikan berarti menyampaikan berbagai informasi, ide, gagasan, pemikiran, pertanyaan, penjelasan, kebutuhan dan lain-lain dari orang yang satu kepada yang lain atau dari pimpinan kepada bawahan. Komunikasi merupakan kunci sinergitas antara pimpinan dan stafnya agar tujuan organisasi dapat diwujudkan secara bersama-sama. Ada tiga tahap penting dalam proses komunikasi, yaitu (a) enkoding merupakan tahap penyampaian gagasan/program yang akan dikomunikasikan dalam bentuk kalimat atau gambar; (b) penyampaian. Pada tahap ini istilah gagasan yang sudah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaikan melalui lisan, tulisan maupun gabungan antara keduanya; (c) dekoding. Pada tahap ini komunikasi mencerna dan memahami kalimat dan gambar yang diterima menurut pengalaman yang dimiliki. Agar tidak salah tafsir atau salah pengertian, maka sangat penting dipilih istilah, kalimat dan gambar yang mudah dipahami oleh komunikan (Depdikbud, 1999:17). Komunikasi yang efektif antara antar warga sekolah secara jujur apabila dapat menimbulkan terjadinya perubahan perilaku sesuai dengan tujuan yang diharapkan, maka itulah komunikasi yang berhasil guna bagi kemajuan organisasi.

5. Koordinasi pro-aktif. Mengkoordinasikan adalah serangkaian kegiatan untuk mempersatukan sumbangan dan saran dari para anggota organisasi, bahan dan sumber-sumber lain yang terdapat dalam organisasi itu ke arah pencapaian tujuan-tujuan yang telah disepakati bersama (Oteng Sutisna, 1996). Dengan koordinasi diharapkan terjadi proses pertukaran informasi dari berbagai unit yang terpisah sehingga tujuan mudah diwujudkan secara terpadu. Dalam melaksanakan koordinasi banyak unsur yang terlibat didalamnya. Menurut Dasuki, dkk (1994) urutan koordinasi, yaitu: (1) adanya seorang koordinator yang berwibawa untuk dapat memfungsikan tiap bagian atau orang-orang dalam organisasi, memiliki kemampuan untuk membawa dan menggunakan sumbangan dari unit atau orang tersebut untuk mewujudkan tujuan yang telah diketahuinya, (2) adanya unit atau orang yang telah dikoordinasikan yang sudah ditata dan mampu memberikan sumbangan yang sangat berguna bagi terwujudnya cita-cita bersama, dan (3) adanya pengertian untuk saling tumbal balik dari seorang koordinator dan mereka yang dikoordinir untuk saling menghargai dan saling bekerja sama satu sama lain demi kepentingan sekolah, untuk perjalanan organisasi sekolah yang pro-aktif.

6. Pengawasan bermutu. Pengawasan merupakan bagian penting yang tidak dapat diabaikan untuk mengetahui proses kegiatan sekolah berjalan. Pengawasan yang dilakukan adalah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dari suatu program organisasi memberikan dampak positif terhadap keberhasilan tujuan organisasi. Oteng Sutisna (1996) menyatakan bahwa pengawasan adalah sebagai suatu proses fungsi dan prinsip administrasi untuk melihat apa yang terjadi sesuai dengan apa yang semestinya terjadi. Apabila tidak sesuai dengan semestinya maka perlu adanya penyesuaian yang mesti dilakukan. Dengan kata lain pengawasan adalah fungsi administratif untuk memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan rencana yang telah dibuat sebelumnya. Terdapat dua hal yang mendorong adanya pengawasan, yaitu: (1) tujuan-tujuan individu atau kelompok, kadang-kadang atau pada umumnya bertentangan dengan tujuan organisasi, (2) adanya jangka waktu antara saat tujuan dirumuskan dan pada saat tujuan diwujudkan kemungkinan adanya penyimpangan yang perlu diluruskan (Dasuki, dkk, 1994). Lebih lanjut Oteng Sutisna (1996) menyatakan bahwa tindakan pengawasan tersebut terdiri dari tiga langkah, yaitu: (1) mengukur perbuatan atau meneliti apa yang sedang dilakukan, membandingkan perbuatan dengan standar yang telah ditetapkan dan menetapkan perbedaannya jika terdapat perbedaan, dan (3) memperbaiki penyimpangan dengan tindakan pembetulan atau tindakan perbaikan. Pengawasan bermutu di sekolah dirancang dengan menetapkan standar pengawasan terprogram dan melaksanakannya secara ajeg dan menghidupkan nilai-nilai tauhidullaah. Sehingga, setiap warga sekolah merasakan manfaat diawasi kinerjanya oleh pejabat sekolah, sekaligus oleh Allaah Subhaanahu wa Ta‟aala.

7. Penilaian untuk perbaikan. Penilaian merupakan fungsi dan prinsip manajemen untuk mengetahui apakah suatu program sekolah mencapai tujuan atau tidak. Proses penilaian ini harus didasarkan kepada data dan fakta. Penilaian yang tidak didasarkan kepada data dan fakta yang valid dan reliabel akan menjerumuskan individu atau kelompok kerja dalam sekolah menuju kehancuran. Penilaian yang benar berdasarkan data dan fakta akan memberikan informasi yang sebenarnya dibutuhkan demi kemajuan dan penguatan mutu sekolah. Oteng sutisna (1996) menyatakan bahwa penilaian sebagai seperangkat kegiatan yang dapat menentukan baik tidaknya program-program atau kegiatan-kegiatan sekolah yang sedang dijalankan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Dengan menerapkan proses penilaian terhadap suatu program atau kegiatan yang sedang dijalankan sekolah, maka kekuatan dan kelemahan dari program atau kegiatan tersebut dapat diketahui untuk dapat terus dipertahankan kekuatannya atau sedikit-demi sedikit dikurangi untuk dihilangkan kelemahannya dalam menjalankan program atau kegiatan organisasi berikutnya. Kegunaan dan maksud dari penilaian tersebut adalah (1) untuk memperoleh dasar bagi keperluan pertimbangan akhir suatu periode kerja, (2) untuk mendukung dan menjamin cara kerja yang efektif dan efisien, (3) untuk memperoleh fakta-fakta tentang kesukaran-kesukaran dan untuk menghindarkan situasi yang dapat merusak, dan (4) untuk memajukan kesanggupan para guru dan orang tua siswa dalam mengembangkan organisasi sekolah. Dasuki, dkk (1994) bahwa prinsip-prinsip dalam penilaian yang tidak boleh diabaikan, yaitu (1) komprehensif dalam arti bahwa penilaian yang dilakukan harus menyeluruh yang dapat mencakup berbagai unsur didalamnya seperti antara lain: manusia, peralatan, modal, situasi, iklim kerja, lingkungan, peraturan atau prosedur lain yang telah ditetapkan, (2) kooperatif dalam arti bahwa penilaian dapat melibatkan semua unsur yang terkait yang mempengaruhi perkembangan dalam proses penilaian seperti antara lain penilaian terhadap siswa harus melibatkan guru, kepala sekolah dan juga orang tua itu sendiri, dan (3) ekonomis dalam arti bahwa penilaian tersebut tidak terjadi pemborosan uang, benda maupun orang. Penilaian dilakukan harus efektif dan efisien yang hasilnya dapat digunakan untuk mendiagnosis karena penilaian yang dilakukan dapat juga menyingkapkan berbagai kekurangan dan kelemahan yang telah dilakukan.

http://gurumuslim.com

0 komentar:

Posting Komentar