يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ
وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akherat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Hasyr/59 : 18)
1. Pembuatan Keputusan Ideal. Proses pembuatan keputusan hendaknya melibatkan berbagai unsur yang terlibat dalam organisasi sekolah dengan menghidupkan sikap dan perilaku mulia berlandaskan Al-Quran dan As-Sunnah. Keputusan yang didasarkan kepada hasil musyawarah dan kesepakatan bersama akan memiliki pengaruh yang kuat dalam proses implementasinya. Oteng Sutisna (1983:149) menyatakan bahwa “suatu putusan sebenarnya proses memilih tindakan tertentu antara sejumlah tindakan alternatif yang mungkin.” Pembuatan keputusan merupakan salah satu fungsi manajemen yang harus dilakukan oleh penyelenggara sekolah yang memiliki dampak pada organisasi. Sebab proses pembuatan keputusan merupakan suatu usaha untuk mencapai tujuan-tujuan dari unit yang menjadi tanggung jawabnya. Prosedur yang dilakukan dalam pembuatan keputusan adalah: (1) menentukan masalah, (2) menganalisa situasi yang ada, (3) mengembangkan alternatif-alternatif kemungkinan, (4) menganalisa alternatif-alternatif kemungkinan, dan (5) memilih alternatif yang paling mungkin.




